Sosialisasi Implementasi "All Indonesia"
Di publish pada 01-11-2025 18:29:25
Makassar (29/10) - Bea Cukai Makassar berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Makassar @kanim_makassar menggelar kegiatan sosialisasi implementasi "All Indonesia" bagi seluruh pihak yang melakukan perjalanan dari luar negeri. Kegiatan ini dilaksanakan melalui siaran radio bersama @iswara.mks
"All Indonesia" adalah sistem terpadu untuk deklarasi kedatangan penumpang internasional di Indonesia, yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu platform digital . Implementasi ini dimulai 1 Oktober 2025, All Indonesia wajib digunakan untuk pelaporan kedatangan di seluruh Bandara dan Pelabuhan Internasional di Indonesia.
Formulir dapat diisi mulai H-3 sebelum keberangkatan.
pengisian dalam dilakukan melalui website allindonesia.imigrasi.go.id atau unduh aplikasinya di App Store / Play Store
Adapun Tutorial Penggunaan Aplikasi All Indonesia, sebagai berikut:
1. Registrasi Akun
Isi data pribadi, buat kata sandi kuat, lalu verifikasi email dengan kode OTP. Setelah berhasil, pilih Masuk ke Beranda.
2. Login
Masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
3. Deklarasi
Pilih status kewarganegaraan (WNI/WNA), isi profil pengguna dengan memindai paspor atau secara manual, lalu lengkapi formulir deklarasi dari Imigrasi, Kesehatan, Bea Cukai, dan Karantina.
4. Selesai
Permohonan diproses dan kartu kedatangan tampil dalam bentuk QR Code. Unduh atau simpan sebagai bukti.
#AllIndonesia #bcmakassar #imigrasi #perjalananluarnegeri
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses