Jl. Hatta Nomor 2, Makassar
0811-4000-212

Bea Cukai Makassar Pantau Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau

Di publish pada 19-08-2025 16:52:49

Bea Cukai Makassar Pantau Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau
Bea Cukai Makassar Pantau Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau

Makassar (11/08) - Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya. Bea Cukai Makassar melaksanakan monitoring harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau diwilayah Makassar dan Gowa pada tanggal 07 s. d 08 Agustus 2025

Dalam pelaksanaannya, Petugas Bea Cukai mengidentifikasi beberapa rokok elektonik dari bebagai merek yang tersedia di beberapa toko. Kemudian petugas membandingkan harga jual eceran yang terdapat di pita cukai hasil tembakau dengan harga yang ditetapkan oleh penjual. Selain harga rokok elektronik, petugas juga mencatat jenis, isi, nama merek, dan perusahaan yang memproduksi rokok elektronik tersebut.

Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan persaingan dagang yang sehat serta dapat mengedukasi masyarakat terkait ciri- ciri dan bahaya rokok ilegal.

Mari bersama-sama katakan tidak pada rokok ilegal!

#beacukai #beacukairi #beacukaimakassar #htp


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website KPPBC Tmp B Makassar