Sinergi Penindakan 160.000 batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Makassar lakukan Controlled Delivery hingga ke Kendari.
Sinergi Penindakan 160.000 batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Makassar lakukan Controlled Delivery hingga ke Kendari.
Di publish pada 02-12-2024 08:01:54
Sinergi Penindakan 160.000 batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Makassar lakukan Controlled Delivery hingga ke Kendari.
Makassar (12/11) - Tim gabungan Bea Cukai Kanwil Sulbagsel, Bea Cukai Makassar, dan Bea Cukai Kendari melakukan penindakan terhadap 6 koli paket berisi ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Puuwatu, Kota Kendari.
Penindakan berawal dari informasi bahwa terdapat pengiriman rokok tujuan ke Makassar pada tanggal 9 November 2024. Kemudian Tim P2 KPPBC TMP B Makssar melakukan Controlled Delivery terhadap paket barang tersebut dan diketahui bahwa paket barang tersebut ditujukan pada ekspedisi pengangkutan Makassar - Kendari. Berdasarkan informasi lebih lanjut, diketahui bahwa penerima/tujuan barang tersebut berada di Kota Kendari;
Atas penindakan ini tim gabungan berhasil mengamankan 160.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang atas penindakan ini sebesar Rp220.800.000,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp142.158.000,00 Atas penindakan tersebut kemudian dilakukan penanganan perkara dengan skema Ultimum Remidium dengan sanksi administrasi berupa denda yang berhasil diperoleh sebesar Rp358.080.000,00.