Sosialisasi Ketentuan Cukai Optimalisasi Edukasi Rokok Ilegal dan Pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Maros
Di publish pada 07-10-2025 09:17:24
Bea Cukai Makassar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maros terus mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal dan DBHCHT di wilayah Kabupaten Maros. Sosialisasi ini dilaksanakan di 4 Kecamatan yang berbeda di wilayah Maros. Pada Senin s.d Kamis, 22 s.d 25 September 2025, kami hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai yang digelar di Aula Kecamatan Kabupaten Maros
Kegiatan ini diikuti oleh petugas Satpol PP Maros, para Lurah, dan para Kepala Desa di Kecamatan Maros sebagai garda terdepan pengawasan di lapangan.
Acara ini juga menjadi bentuk sinergi Bea Cukai Makassar dan Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Satpol PP, dalam rangka penegakan hukum pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Maros.
Melalui sosialisasi ini, kami menyampaikan materi tentang ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta langkah-langkah pencegahannya di masyarakat.
Mari bersama kita lindungi masyarakat, tingkatkan kesadaran, dan ciptakan lingkungan bebas rokok ilegal! ?
#BeaCukaiMakassar #GempurRokokIlegal #CukaiUntukNegeri #Maros
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses