Operasi Gempur Rokok Ilegal 2024 di Wilayah Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros
Di publish pada 06-11-2024 13:44:05
Makassar (28/10)– Bea Cukai Makassar kembali menggelar operasi #GempurRokokIlegal pada 21 s.d. 25 OKtober 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah kerja Bea Cukai Makassar, yaitu Makassar, Gowa, dan Maros.
Makassar (28/10)– Bea Cukai Makassar kembali menggelar operasi #GempurRokokIlegal pada 21 s.d. 25 OKtober 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah kerja Bea Cukai Makassar, yaitu Makassar, Gowa, dan Maros.
Operasi Gempur Rokok Ilegal ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan fungsi Community Protector melalui upaya preventif dan represif untuk menelusuri dan memberantas peredaran rokok ilegal dimulai dari hilir (penjual eceran dan agen/penyalur) sampai dengan hulu (pabrik/distributor), dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memutus rantai peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok legal dan ilegal.
#cukai #operasipasar #gempurrokokilegal
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses