Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Pemanfaatan DBH CHT, di SMA Negeri 5 Maros Kecamatan Tanralili
Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Pemanfaatan DBH CHT, di SMA Negeri 5 Maros Kecamatan Tanralili
Di publish pada 02-12-2024 08:20:30
Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Pemanfaatan DBH CHT, di SMA Negeri 5 Maros Kecamatan Tanralili
Maros (22/11) - Bea Cukai Makassar hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maros bertempat di SMA Negeri 5 Maros, Kecamatan Tanralili.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bea Cukai Makassar mengedukasi dan memperkenalkan kepada generasi muda mengenai ketentuan di bidang cukai, hingga manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi masyarakat, serta menekan peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Maros.