Jl. Hatta Nomor 2, Makassar
0811-4000-212

Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Pemanfaatan DBH CHT, di SMA Negeri 5 Maros Kecamatan Tanralili

Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Pemanfaatan DBH CHT, di SMA Negeri 5 Maros Kecamatan Tanralili

Di publish pada 02-12-2024 08:20:30

Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Pemanfaatan DBH CHT, di SMA Negeri 5 Maros Kecamatan Tanralili
Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Pemanfaatan DBH CHT, di SMA Negeri 5 Maros Kecamatan Tanralili

Maros (22/11) - Bea Cukai Makassar hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maros bertempat di SMA Negeri 5 Maros, Kecamatan Tanralili.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bea Cukai Makassar mengedukasi dan memperkenalkan kepada generasi muda mengenai ketentuan di bidang cukai, hingga manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi masyarakat, serta menekan peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Maros.

#dbhcht #gempurrokokilegal #sman5maros


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website KPPBC Tmp B Makassar